:: LINK KAMI ::
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
KAWASAN KIEC
PT.KRAKATAU STEEL
PT. KRAKATAU BANDAR SAMUDERA
- -

LEMBARAN DAERAH KOTA CILEGON

NOMOR : 45 TAHUN : 2001 SERI : D

PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON
NOMOR 1 TAHUN 2001
TENTANG
KEPELABUHANAN DI KOTA CILEGON

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

WALIKOTA CILEGON,

Menimbang :

      1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang Perhubungan perlu dilakukan penataan dalam pengaturan kepelabuhanan di Daerah Kota Cilegon ;
      2. bahwa untuk maksud pada huruf a perlu disusun suatu peraturan mengenai kepelabuhanan dengan Peraturan Daerah.

Mengingat :

      1. Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 ;
      2. Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan ;
      3. TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah ;
      4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1125) ;
      5. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3493) ;
      6. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501) ;
      7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699) ;
      8. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817) ;
      9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3828 ) ;
      10. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839) ;
      11. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3538) ;
      12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3816) ;
      13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952) ;
      14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 4) ;
      15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Rincian Kewenangan Yang Akan Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kota Cilegon (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 19) ;
      16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Rincian Kewenangan Yang Tidak / Belum Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kota Cilegon (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 20).

Copyright © 2001 Bappeda Cilegon 2001